TUGAS PKN
NAMA : MARSISCA FEBRIYANTI
KELAS : X TITL 2
NO.ABSEN : 25
TUGAS 1
TUGAS REMIDI
BAB 7 BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
A. Pengertian dan Komponen Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
Secara harfiah,kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta,yaitu budhayah atau bentuk jamak dari budhi yg berarti akal.Sementara itu,kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yg berarti negara atau kota.
Pada dasarnya,definisi budaya politik sudah banyak dikemukakan oleh para ahli.
a. B.N.MARBUN(2005) Budaya politik adalah pandangan politik yg memengaruhi sikap,orientasi,dan pilihan politik seseorang.
b. Austin Ranney mengartikan budaya politik sebagai seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yg dipegang secara bersama sama atau sebuah pola orientasi terhadap objek objek politik.
2. Komponen Budaya Politik
a. Orientasi Warga Negara terhadap Sistem Politik
Almond dan Verba(1990) mengklasifikasikan komponen budaya politik kedalam tiga bentuk orientasi
1). Orientasi yg bersifat kognitif
2) Orientasi yg bersifat afektif
3) Orientasi yg bersifat evaluatif
b. Objek Politik
Objek politik dalam konteks ini adalah hal yg dijadikan sasaran orientasi warga negara.Terdapat tiga jenis objek politik yg berkembang,yaitu objek politik umum,objek politik input,dan objek politik output.
B. Tipe tipe Budaya Politik
1. Tipe budaya politik yg berkembang dalam Masyarakat
a.Budaya Politik Parokial
Merupakan budaya politik saat partisipasi warga masyarakat dalam politik masih sangat rendah atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap politik.Ciri ciri budaya politik parokial yaitu
1. Rendahnya dukungan kepada pemerintah
2. Adanya kedekatan warga negara dengan suku suku,daerah,agama atau kelompok etnisnya sendiri
3. Memandang keberhasilan dengan pesimistis sehingga dukungan terhadap pemerintah rendah
b. Budaya Politik Subjek
adalah budaya politik yg terjadi ketika warga negara telah memiliki pengetahuan mengenai pemerintah serta kebijakannya namun belum memiliki orientasi untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.Ciri ciri budaya politik subjek yaitu
1. Ada dukungan yg tinggi kepada pemerintah
2. Terdapat lebih banyak kepercayaan terhadap grup grup lain dalam masyarakat
3. Warga tetap tidak melibat diri mereka sendiri sebagai peserta aktif yg akan memengaruhi politik.
c. Budaya Politik Partisipan
Merupakan budaya politik saat warga negara telah memiliki orientasi terhadap ketiga objek politik.Ciri ciri budaya politik partisipan yaitu
1. Serupa dengan budaya politik subjek dalam hal pengakuan dan penerimaan legitimasi pemerintah
2. Kebanyakan orang dalam masyarakat menerima aturan yg sama untuk mendapatkan dan memindahkan kekuasaan
3. Warga memiliki keyakinan yg sangat tinggi bahwa tindakam mereka berpengaruh dalam kebijakan politik
2. Model Kebudayaan Politik
Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews mengemukakan tiga model kebudayaan politik yaitu
a. Masyarakat Demokratis Industrial
b. Masyarakat dengan Sistem Politik Otoriter
c. Masyarakat Demokratis Praindustrial
C. Budaya Politik Indonesia
Ciri Dominan Budaya Politik Indonesia
Afan Gaffar berpendapat bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan antara lain
a. Adanya hierarki yg kuat/ketat
b.Adanya kecenderungan patronase(perlindungan)
c. Adanyakecenderungan neo-patrimonialistik
D. Sosialiasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
1. Pengertian Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik pada hakikatnya adalah suatu proses untuk memasyarakatkan nilai nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.
2. Pembagian Sosialisasi Politik
Ramlan Surbakti(2010) membagi sosialisasi politik dalam dua bagian berdasarkan metode penyampaian pesan yaitu
a. Pendidikan Politik
Merupakan proses dialogis antara pemberi dan penerima pesan.Melalui proses ini,para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai nilai,norma norma,simbol simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem.
b. Indoktrinasi Politik
Merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarkat untuk menexrima nilai,norma,dan sumbol yg dianggap penguasa sebagai ideal dan baik.
3. Lembaga,Sarana atau Agen Sosialisasi Politik
a. Keluarga
b. Sekolah
c. Kelompok Pergaulan
d. Tempat Bekerja
e. Media Massa
BAB 8
A.Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Republik Indonesia
1. Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Otonomi yg diselenggarakan dalam negara RI dilatar belakangi faktor faktor sebagai berikut
a. Keragaman bangsa Indonesia dengan karakteristik masing masing masyarakat membutuhkan penanganan yg berbeda
b. Pancasila dan UUD 1945 menghendaki suatu susunan pemerintahan yg demokratis
c. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
2. Desentralisasi
a. Pengertian desentralisasi
Desentralisasi berasal dari Bahasa Latin de yg berarti 'lepas' dan centerum yg berarti 'pusat'.
b. Kelebihan desentralisasi
Dilihat dari fungsi pemerintahan,kelebihannya sebagai berikut
a. Satuan satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yg terjadi secara cepat
b. Satuan satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
c. Satuan satuan desentralisasi lebih inovatif
c. Kelemahan desentralisasi
a. Khusus mengenai desentralisasi teritorial,dapat mendorong timbulnya daerahisme atau provinsialisme
b. Memerlukan biaya yg besar
c. Sulit memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
3. Pengertian Otonomi Daerah
Kata otonomi berasal dari Bahasa Yunani autonomia atau autonomos yg berarti sendiri dan nomos berarti aturan atau undang undang.Jadi,autonomia berarti hak untuk mengatur dan memetintah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri.
4. Landasan Hukum Otonomi Daerah
a. UU NO.1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah(KND)
b. UU Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentangbPemerintahan Daerah Indonesia Timur
c. UU NO.8Tahun 1965 Tentang Pokok pokok Pemerintahan Daerah
5. Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan
UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.
6. Tujuan Otonomi Daerah
Dilihat dari sudut pandang pemerimtah pusat,terdapat sejumlah tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,sebagai berikut
a. Pendidikan politik
b. Pelatihan kepemimpinan
c. menciptakan stabilitas politik
d. Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan didaerah
7. Nilai,Dimensi,dan Prinsip Otonomi Daerah
a. Nilai otonomi daerah
a. Nilai unitaris,yg diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak memiliki kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yg bersifat negara.
b. Nilai desentralisasi teritorial,yg bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 UUD NRI TAHUN 1945.
b. Dimensi otonomi daerah
1. Dari dimensi politik
2. Dari dimensi administratif
3. Daerah kabupaten/kota
C. Prinsip otonomi daerah
1. Seluas luasnya
2. Nyata
3. Bertanggung jawab
B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
1. Asas Penyelenggaraan Pemerintahan
Berdasarkan UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi,asas dekonsentrasi,dan asas tugas pembantuan.
2. Fungsi Pemerintahan
a. Fungsi pelayanan
b. Fungsi pembangunan
c. Fungsi pemerintahan umum
3. Urusan pemerintahan
a. Urusan pemerintahan absolut
b. Urusan pemerintahan konkuren
c. Urusan pemerintahan konkuren yg diserahkan kedaerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah
Adapun urusan pemerintahan absolut meliputi
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
4. Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan
a. Prinsip Akuntabilitas
b. Prinsip efisiensi
c. Prinsip eksternalitas
d. Prinsip kepentingan strategis nasional
C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
1. Kewenangan Pemerintah Daerah
Urusan pemerintahan konkuren yg menjadi kewenangan daerah terdiri atas
a. Urusan wajib meliputi:
1) pendidikan
2) kesehatan
3) sosial
b. Urusan wajib yg tidak terikat dengan pelayanan dasar meliputi:
1) tenaga kerja
2) pangan
3) pertahanan
4) lingkungan hidup
2. Daerah khusus atau Daerah Istimewa
Adalah daerah yg diberi otonomi khusus.
a. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa hal khusus sebagai berikut
1) Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota NKRI
2) Wali kota/bupati diangakt oleh gubernur atas pertimbangan DPRD dari pegawai negeri sipil yg memenuhi persyaratan
3) Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yg menyangkut kepentingan ibu kota NKRI
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta memilikibposisi khusus dalam sejarah Indonesia.Kota yogyakarta pernah menjadi ibukota Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
a. Kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kepala daerah memiliki tugas sebagai berikut
1) Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
2) Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarkat
3) Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD
Tugas wakil kepala daerah sbg berikut
1) Membantu kepala daerah
2) memeberikan saran dan pertimvangan kepada kepala daerah
3) melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Perangkat Daerah
Adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Proses pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara langsungsejak tahun 2005,melaksanakan amanat dari UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 ayat 5 yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat didaerah yg bersangkutan.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum,beba,rahasia,jujur,dan adil.
6. Peraturan Daerah
Adalah peraturan daerah provinsi dan atau peraturan daerah kabupaten/kota.Daerah membentuk perda untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah timbul sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam pemerintahan negara.
Secara teoritis,dalam konteks negara kesatuan,dikenal ada dua cara dalam menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan fungsional berkaitan erat dengan pembagian tugas dan wewenang yg harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pemerintahan yg baik.
Adapun agar terwujud distribusi kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan yg efisien dan efektif antartingkat pemerintahan,distribusi kewenangan mengacu pada kriteria berikut
a. Eksternalitas
b. Akuntabilitas
c. Efisiensi
BAB 9 INTEGRASI NASIONAL
A. Kebhinekaan Bangsa Indonesia
1. Makna Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika(frasa dari bahasa jawa kuno) adalah semboyan bagi bangsa Indonesia yg artinya walaupun berbeda beda namun tetap satu jua.Semboyan ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia ditengah keberagaman suku,bangsa,ras,golongan.
Selain Bhinneka Tunggal Ika negara kita juga memiliki alat alat pemersatu bangsa antara lain
1. Pancasila(Dasar Negara)
2. Bendera Merah Putih(Bendera Kebangsaan)
3. Bahasa Indonesia(Bahasa Nasional)
4. Burung Garuda(Lambang Negara)
5. Indonesia Raya(Lagu Kebangsaan)
2. Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila
Nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika perlu diaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Hal ini dilakukan demi meningkatan persatuan serta meminimalisasi pitensi ancaman perpecahan akibat perbedaan.
B. konsep Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional terdiri dari dua kata dasar,yaitu integrasi dan nasional.Integrasi berasal dari bahasa inggris integration yg berarti proses membentuk suatu keseluruhan.kata nasional berasal dari bahasa inggris nation yg berarti bangsa.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yg ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
2. Syarat Integrasi
Menurut W.F. Ogburn dan M. Nimkoff dalam maryati dan suryawati (2014),sebagi berikut
a. Anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan kebutuhan diantara mereka.
b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsekuensi) bersama mengenai norma dan nilai nilai sosial yg dilestarikan dan dijadikan pedoman
c. Norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
3. Sumpah Pemuda 1928 sebagai Konsensus Integrasi Nasional
Melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928,para pemuda mampu mendefinisikan diri dan merobohkan sekat sekat primordialisme dan melebur menjadi satu dalam naungan payung Indonesia.Peristiwa monumental ini akhirmya mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia memproklamasikan diri sebagai bangsa yg satu,merdeka dan berdaulat.
C. Fsktor faktor Pembentuk Integrasi Nasional
1. Faktor prndorong tercapainya integrasi nasional sebagai berikut
a. Adanya rasa senasib dan seperjuangan
b. Keinginan untuk bersatu
c. Rasa cinta tanah air
d. Rasa rela berkorban
e. Kesepakatan atau konsensus nasional
2. Faktor pemghambat integrasi nasional antara lain
a. Kurangnya pemahaman dan penghargaan
b. Adanya ancaman,tantangan,hambatan dan gangguan
c. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan hasil hasil pembangunan
d. Munculnya paham etnosentrisme dibeberapa suku bangsa
D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan Negara Republik Indonesia
Tantangan yg dihadapi oleh Indonesia untuk menjaga keutuhan NRI dibagi menjadi:
●Secara eksternal Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperyi pemanasan global,dinamika lingkungam strategis kwasan Asia-Pasifik maupun masalah perbatasan negara.
● Secara internal tantangan yg dihadapi Indonesia adalah mengawal NRI agar tetap utuh dan bersatu.
Tujuan nasional tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilam sosial.
E. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Kesadaran Warga Negara
Kesadaran warga negara dalam upaya bela negara ditunjukkan dengan tindakan warga negra yg bertujuan mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negranya dri ancaman yg dapat mengganggu kelangsungan hidup masyarakat.Hal tersebut didasarkan karena rasa cinta terhadap tanah air yg akan meningkatkan patriotisme dan nasionalisme rakyat sebgai bagian dari negara.
2. Hakikat Bela Negara
Upaya bela negara merupakan bagian dari pertahanan negara,dalam Pasal 1 ayat 1 UU NO.3Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dinyatakan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah NRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
3. Dasar Hukum Bela Negara
● UUD NRI TAHUN 1945
● UU NO. 29 TAHUN 1954 TENTANG POKOK POKOK PERLAWANAN RAKYAT
● TAP MPR NO.VI TAHUN 2000 TENTANG PEMISAHAN TNI DAN POLRI
● TAP MPR NO. VII TAHUN 2000 TENTANG PERANAN TNI DAN POLRI
4. Kesediaan Warga Negara Melakukan Bela Negara
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2.Tertulis bahwa upaya bela negara dapat diselenggarakan dengan hal hal berikut.
A. Pendidikan kewarganegaraan
B. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
C. Pengabdian sebagai prajurut Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib
D. Pengabdian sesuai dengan profesi.
TUGAS 2
MENGERJAKAN SOAL
COVID-19
SOAL:
A. Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjafinya musibah pandemi covid 19 ini itu apa saja?
B. Dan berdampak apa saja dikehidupan:
1.pribadi anda,
2. keluarga,
3. masyarakat
C. Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?
D. Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi covid 19 ini yang sudah menyebar keseluruh dunia.
E. Dan apakah dampak dari ketidak sadaran manusia?
JAWABAN
A. Ancaman yang paling berpengaruh menurut saya adalah :
Penularan Virus
Penularan virus yang begitu cepat sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga,biasanya penularan ini ditularkan oleh orang yang baru saja pulang berpergian dari perantauan, dan juga orang yang baru saja berpergian dari wilayah yang sudah tercemar virus ini.Jika masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah untuk tetap mengisolasikan diri di rumah, maka kondisi kesehatan masyarakat bisa terancam.
Kesadaran Masyarakat
Penularan virus sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang kurang.Jika kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan pemerintah seperti tidak keluar rumah jika tidak penting, menghindari keramaian, dan menjaga kebersihan itu kurang maka virus ini sangat cepat penularannya.
Berita Hoax
Berita hoax tentang Virus covid 19 juga menjadi ancaman bagi masyarakat, karena berita yang tidak benar dapat membuat masyarakat gelisah.
B.Dampak Ancaman tersebut
1.Pribadi
Bagi pribadi saya sendiri, ancaman tersebut bisa berpengaruh bagi diri saya sendiri. Karena jika ancaman tersebut tidak bisa dikendalikan, saya juga bisa terkena imbasnya seperti tidak bisa keluar rumah bahkan sekolah, tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, dan bahkan juga bisa tertular virus corona ini.
2.Keluarga
Dampak ancaman tersebut juga bisa berpengaruh bagi lingkungan keluarga,jika salah seorang anggota keluarga tersebut tertular maka hubungan didalam keluarga tersebut bisa berkurang bahkan bisa hilang karena takut menularkan keanggota lainya.
3.Masyarakat
Ancaman tersebut juga bisa berpengaruh kepada lingkungan masyarakat. Kegiatan kegiatan sosial didalam masyarakat akan menghilang, dan hubungan sosial akan berkurang.
C.Yang waktu dilakuan untuk mengatasi pandemi ini.
Yang harus dilakukan untuk mengatasi pandemi ini sebenarnya cukup mudah yaitu hanya dengan cara menjaga kebersihan, selalu waspada, menaati anjuran pemerintah, dan meningkatkan kesadaran.Setelah srmua itu terpenuhi maka wabah penyakit ini bisa hilang.
D.Apakah penting kesadaran diri
Ya, kesadaran diri sangat penting dalam kondisi apapun, seperti sekarang yaitu dalam menghadapi wabah ini. Kesadaran diri sangat berpengaruh dalam penularan virus corona ini, jika kesadaran diri kurang seperti tidak menjaga kesahatan, dan tidak waspada, maka wabah ini tidak akan ada ujungnya. Jadi kesadaran diri itu penting untuk mengurangi wabah ini.
E.Dampak ketidak Sadaran manusia
Kesadaran manusia sangat berpengaruh terhadap segalanya, jika manusia itu tidak mempunyai kesadaran diri maka wabah ini akan sangat memanas, penyebaran virus akan cepat, penyakit dimana mana, dan korban akan selalu bertambah.
TUGAS 3
GAMBAR POSTER
TUGAS 4
MENGERJAKAN SOAL WAWASAN NUSANTARA
SOAL
1. Jelaskan pengertian wawasan nusantara?
2. Sebutkan dan jelaskan asas asas dalam konsep wawasan nusantara
3. Tuliskan dna jelaskan unsur unsur dasar konsep wawasan nusantara
4. Tuliskan fungsi dari wawasan nusantar
5. Bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks NKRI? Dan apa yang terjadi jika indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara
JAWABAN
1. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
2. Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia.
3. Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita- cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
4. Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5.Wawasan nusantara adalah cara bagi bangsa Indonesia untuk melihat dirinya ( baik secara geografis) sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, masalah pertahanan dan keamanan (ipoleksusbudhankam).
Tujuan Wawasan Nusantara :
Menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.(Tujuan Internal Wawasan Nusantara)
Ikut melaksanakan ketertiban dunia (Tujuan Eksternal Wawasan Nusantara)
Ancaman terhadap sebagian wilayah merupakan ancaman seluruh wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap bangsa. hal tersebut merupakan arti Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan keamanan.
Adapun beberapa ancaman yang mengancam Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan Negara (IPOLEKSOSBUDHANKAM) adalah sebagai berikut :
- Bidang Ideologi :
Adanya ideologi luar yang ingin menggantikan Pancasila
Implementasi : Mengalakkan pendidkan Pancasila
- Bidang Politik :
Maraknya korupsi kolusi dan nepotisme
Implementasi : Memberantas korupsi sejak dini
Hoaks dalam pemilihan umum
Implementasi : Memilihan dalam mengonsumsi berita
- Bidang Ekonomi
Kecenderungan masyarakat membeli barang import
Solusi : Mencintai dan menggunakan produksi dalam negri
- Bidang Sosial Budaya
Tergerusnya budaya lokal dengan budaya asing
Implementasi : Melestarikan budaya lokal
- Bidang Pertahanan Keamanan
Ancaman militer seperti : Sabotase, Terorisme
Implementasi : Memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
TUGAS 5
ANCAMAN
SOAL
Mengapa hal dibawah ini busa menjadi ancaman terhadap keutuhan NKRI:
1.Radikalisme
2.Liberalisme
3.Sikap acuh
4.Cyber crime
5.Wabah penyakit (covid-19)
Berikan alasanya masing-masing.
JAWABAN
1.Ancaman nyata NKRI dalam 4 tahun kedepan adalah gerakan Radikal, hal ini dikarenakan gerakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan tidak ada istilah NKRI bersyariah dalam konteks Negara Pancasila. Diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakan untuk menolak dan mewaspadai paham anti Pancasila tersebut.Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, bahtiar mengatakan, Sikap Pemerintah akan tetap tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ormas boleh tetap hidup namun jangan sampai menjadi musuh negara. Saat ini nasionalisme di Indonesia mesti ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membea nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Seakan kampanye tentang radikalisme di media sosial jauh lebih gencar dibanding dengan gerakan membangun rasa persatuan. Tipisnya rasa nasionalisme juga menjadi salah satu penyebab maraknya penyebaran radikalisme yang anti-pancasila, anti NKRI, anti UUD 45, serta yang tak kalah berbahaya adalah sikap gemar mengkafir-kafirkan orang lain.
2.Karena pengaruh gaya hidup bebas yang cenderung tdk beradab seperti populernya fenomena LGBT. Ancaman gaya hidup tersebut bisa mendorong kecenderungan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan sila kedua pancasila.
3.sikap yang dapat mengancam keutuhan NKRI adaalah sikap dalam hal berteman hanya kepada yang satu suku dan agama saja.
4.Cyber Warfare memiliki arti perang yang dilakukan didunia maya (cyber Space) dengan menggunakan teknologi canggih dan jaringan nircabel/wifi. sudah banya tulisan yang membahas tentang Cyber Warfare itu sendiri tetapi dewasa ini pengetahuan tentang ada Cyber Warfare baru sekedar dianggap sebagai pengetahuan yang baru serta tidak dianggapi terlalu serius oleh para pengguna jaringan internet (user). dalam tulisan ini penulis akan mencoba memaparkan bahaya yang aka di hadang oleh negara berkembang termasuk dalam ini Indonesia dalam menghadapi Cyber Warfare.Cyber Warfare sendiri berkembang dari Cyber Crime yang memiliki arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
5.Mewabahnya virus corona bisa menjadi ancaman serius bagi Indonesia dari sisi pertahanan dan keamanan. Pemerintah selaku pemegang kendali negara harus bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dan potensi merapuhnya pertahanan nasional.
"Sangat bisa (mengancam) jika kita tidak siap. Karena efek berkepanjangan bisa berdampak masif pada ketahanan ekonomi, utamanya pangan dan teknologi," kata pengamat militer dan pertahanan.
TERIMAKASIH🙏